Korban Luka pada Kericuhan Munas HIPMI Lapor Polisi

SOLO – Sebuah video viral media sosial yang menampilkan kericuhan dan aksi baku hantam dalam acara Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Munas HIPMI) XVII.

Diketahui kericuhan Munas HIPMI XVII terjadi pada, Senin 21 November 2022 di Hotel Alila Solo.

Dalam video yang viral tersebut ada beberapa peserta Munas HIPMI yang terlibat perkelahian dan saling melayangkan pukulan dan tendangan.

Kericuhan terjadi diduga karena perbedaan pendapat terkait persidangan dilanjutkan atau tidak.

Pimpinan sidang memutuskan untuk tidak melanjutkan musyawarah hingga membuat para peserta emosi karena menganggap keputusan tersebut diambil secara sepihak.

Para peserta mulai protes dengan mendatangi meja pimpinan sidang namun sidang tetap dihentikan dan dilanjutkan pada Selasa (22/11) pukul 09.00 WIB.

Dalam kericuahan ini terdapat satu korban mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moewardi, Solo.

Korban yang adalah peserta munas tersebut berinisial MA (40) dan berasal dari Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Ketua Organizing Committe (OC) Munas HIPMI XVII, Muhammad Ali Affandi mengungkapkan penyebab kericuhan yang terjadi.

Menurutnya aksi baku hantam terjadi di luar sidang pleno dan setelah pimpinan sidang memutuskan untuk tidak melanjutkan musyawarah.

“Kejadiannya ini sudah selesai sidang pleno ditutup. (Adu jotos) di jalan keluar, kayaknya sih kalau saya lihat, miskomunikasi, salah paham,” ujarnya pada Selasa (22/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Karena ada korban dalam kericuhan munas HIPMI ini, ia berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kita utamakan kekeluargaan, jadi mau dimediasi. Prinsipnya untuk menghindari miskomunikasi dan interprestasi,” terangnya.

Korban berinisial MA (40) yang mengalami luka lebam telah melaporkan kejadian yang ia alami ke Polresta Solo.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Polresta (Kapolresta) Solo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi.

Dari hasil penyelidikan sementara kericuhan disebabkan karena suasana sidang yang memanas dan peserta saling salah paham.

“Saling interupsi, panitia tidak memenuhi kesepakatan, ada ada yang minta lanjut dan ada yang ditunda. Akhirnya diputuskan, ditunda. Keluar ruangan, senggol-senggolan salah paham, tiba-tiba bakbuk (adu pukul),” jelas Iwan pada Selasa (22/11) dikutip dari Kompas.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan