DPRD dan Pemkot Bogor Mantapkan 4 Raperda

Dirinya menyebut, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 2,8 triliun, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 3,1 triliun, Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 219 miliar.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Tahun 2023 adalah tahun terakhir periode kepemimpinan kami. Oleh karenanya, kami akan fokus pada Pencapaian Program Prioritas yang antara lain Lanjutan pembangunan Masjid Agung, Lanjutan pembangunan Sekolah Terpadu di Kelurahan Kencana, Penuntasan reduksi angkot di tengah kota, Pembangunan Pedestrian Jl. Dewi Sartika, Pembangunan Pedestrian Jalan A Yani (Dadali – Air Mancur) dan Pembangunan Kampung Wisata Santri Pagentongan dan Mulyaharja “Ubud of Bogor”,” bebernya. (yud)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan