Jabarekspres.com – Dalam upaya mengendalikan inflasi yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan bansos (bantuan sosial).
Bansos yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) itu diberikan kepada 5.719 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal dari 5.439 masyarakat lanjut usia (lansia) dan UEP (Usaha Ekonomi Produktif) warungan, serta 280 orang tua ADD (Anak Dengan Disabilitas).
”Bansos ini merupakan bentuk keseriusan dan kehadiran Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memberikan jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Pendopo Kecamatan Soreang, Kamis (17/11).
Dikegiatan Launching Bansos dalam rangka pengendalian inflasi daerah di Kabupaten Bandung Tahun 2022 itu, Dadang mengakui jika bansos tersebut bersifat terbatas.
Kendati demikian, pria yang kerap disapa Kang DS itu berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban penerima manfaat.
”Jumlah kuota kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah,” terangnya.
Dia juga berharap, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk ikut serta membantu orang-orang di sekitar yang membutuhkan pertolongan.
”Daftar penerima bantuan ini harus betul-betul diperhatikan, agar penerimaanya tepat sasaran. Bantuan ini juga diutamakan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial,” tegasnya.
Adapun jumlah keseluruhan bansos yang diberikan bagi masyarakat lansia berupa 850 kg beras premium, 850 buah mie instan 170 kaleng sarden kecil, 170 botol kecap, 170 pouch dan minyak goreng.
Sementara jumlah keseluruhan bansos bagi orangtua ADD berupa 50 kg beras premium, 5 dus mie instan, 24 kg tepung terigu, 20 kg tepung tapioka, 25 kg gula pasir, 12 pouch minyak goreng @1 liter, 1 dus kopi hitam dan gula, 6 kaleng susu kental manis, 4 renceng sereal, 12 batang sabun mandi, 11 buah pasta gigi dan 12 buah sikat gigi. (bbs/ziz)