Jabarekspres.com – Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 541.11/335/Kpts/Per-UU/2022 terkait harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram atau gas si melon, namun, nyatanya harga di pasaran masih tetap tinggi.
Sejauh ini, harga gas si melon di pasaran mencapai Rp25 ribu. Padahal, jika mengacu pada SK Bupati Bogor, seharusnya harga gas si melon hanya Rp16 ribu saja.
Salah seorang pedagang masakan di Kecamatan Cibinong, Iis Sunarti mengaku, dirinya masih membeli gas si melon Rp 25.000 rupiah. Sebab, belum lama ini harga gas bersubsidi itu malah naik Rp 3.000.
”Udah dua minggu ini (harga) naik Rp 3 ribu, biasanya Rp22.000 naik jadi Rp25.000, kalo warung-warung kecil tadinya jual Rp 20.000 sekarang jadi Rp 23.000,” kata Iis Sunarti kepada JabarEkspres.com, Kamis 17 November 2022.
Tingginya harga jual LPG 3 kg mengakibatkan tingginya biaya produksi warung makanannya. Sehingga, dirinya mulai mengambil langkah untuk menaikan harga jual masakan di warungnya.
”Kalo kita ga naikin jualan kita ya kita rugi, karena ada beberapa kebutuhan pokok ikut naik,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati (Kebup) Bogor Nomor 541.11/250/Kpts/Per-UU/2022 untuk merevisi Kebup Nomor 541.11/695/Kpts/Per-UU/2014.
Kebup tersebut ditandatangani Iwan pada 16 Agustus 2022. Dalam Kebup itu tertulis jika pemerintah menaikan harga gas LPG 3 kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro di Kabupaten Bogor dijual Rp 16 ribu dari agen ke pangkalan dan harga eceran tertinggi ke konsumen sebesar Rp 18.686,-.
Namun banyak nya keluhan dari masyarakat, membuat pemerintah kabupaten Bogor harus mengevaluasi Kebup tersebut. Dan hasilnya pada 9 Nopember Iwan merevisi Kebup tersebut dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati (Kebup) Bogor Nomor 541.11/335/Kpts/Per-UU/2022.
Pada intinya SK Bupati itu menarik kebijakan kenaikan harga gas si melon. Dalam Sk itu juga dijelaskan jika HET di tingkat konsumen sebesar Rp 16 ribu, dan dari agen ke pangkalan sebesar Rp14.250.
Harga tersebut sudah termasuk kedalam tambahan ongkos angkut dan margin, termasuk pajak-pajak yang sesuai dengan perundang-undangan.