Dugaan Korupsi di RSUD Parung Belum Tuntas, Pemkab Bogor Malah Ajukan Tambahan Anggaran Rp 200 M

KABUPATEN BOGOR- Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung Kabupaten Bogor masih menyisakan masalah yakni dugaan korupsi. Namun, Pemerintah Kabupaten Bogor malah akan mengajukan tambahan anggaran kepada Pemprov Jabar untuk kelanjutan proyek.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan membenarkan adanya rencana pengajuan anggaran  sekitar Rp 200 miliar.

’’Iya mengajukan, untuk anggaran detail-nya saya cek dulu di RKPD provinsi, ya kurang lebih sekitar Rp 200 miliar lah,” ujarnya kepada media, Senin (14/11).

 

Pengajuan anggaran tersebut, kata Achmad diperuntukkan untuk pembangunan gedung B dan C RSUD Parung di luas tanah 1,6 hektare.

Lebih lanjut, Achmad Wildan mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus melakukan permohonan anggaran kepada Provinsi Jawa Barat. Meskipun saat ini masih dalam proses penyelidikan dugaan korupsi oleh  Kejaksaan Negeri.

 

“Tetap kita ajukan, untuk kasus kita percaya kepada pihak yang berwenang, kita ingin segera beroperasi, karena RSUD parung sangat dinanti oleh masyarakat Kabupaten Bogor khususnya wilayah Bogor Utara,” terangnya.

Terkait kasus dugaan korupsi, Kejari Kabupaten Bogor telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung A RSUD Parung dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek senilai Rp 93,4 miliar dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat tersebut telah merugikan negara sebesar Rp361 miliar.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo menyebutkan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut di antara lain adalah markup harga yang dilakukan penyedia jasa dalam pembelian material bangunan serta pengurangan volume bangunan.

 

“Jadi saat kami lakukan penyelidikan itu terjadi pengurangan spek atau volume yang dilakukan oleh PT.JSE (Jaya Semanggi Enjinering) selaku penyedia jasa. Termasuk adanya mark up harga material yang tidak sesuai,” ujarnya.

 

Agus menambahkan, PT. JSE telah melewati dari target yang telah ditentukan. Sehingga kasus tersebut terungkap. ” Jadi mereka  menghabiskan anggaran sebesar Rp 93 miliar lebih dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat ini, seharusnya selesai pada 26 Desember 2021 dengan hitungan waktu kerja 150 hari terhitung 29 Juli 2021,” tambahnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan