Pelaku Kebaya Merah Ditetapkan sebagai Tersangka
Jabarekspres.com – Video mesum Kebaya Merah terus menjadi trending topik di media sosial khususnya Twitter hingga detik ini.
Video berdurasi sekira 16 menit itu kini ditangani pihak kepolisian. Bahkan dua pemeran video porno kebaya merah, yakni dengan inisial AH (perempuan) dan ACS (laki-laki) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Diketahui, hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku mendapatkan pesanan dari seseorang melalui akun Twitter. Bahkan pemeran ‘Kebaya Merah’ itu diketahui memiliki hard disk yang isinya 100 foto dan 92 part video tanpa busana.
Pelaku Video Mesum Ditangkap di Medokan Surabaya
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman menyebut pemeran laki-laki di video syur itu warga Surabaya, sedangkan wanitanya asal Malang. “Pemeran laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu perempuan berinisial AH kelahiran Malang,” ujar Farman, baru-baru ini.
Kedua pemeran video kebaya merah itu ditangkap pada Minggu (6/11) sekitar pukul 21.00 WIB. “Ditangkap di daerah Medokan Surabaya,” ungkap perwira menengah Polri itu. Polisi masih memeriksa keduanya untuk mengetahui apa motif tersangka merekam dan meyebarkan konten video kebaya merah tersebut.
Menurut Kombes Farman, video mesum itu viral di Bali lantaran kebaya yang digunakan pemeran wanita mirip dengan pakaian khas masyarakat Pulau Dewata. “Kami tegaskan itu bukan di Bali, tetapi di Surabaya. Dilakukan di salah satu hotel di daerah Gubeng,” ujar Kombes Farman.
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan video seksual “kebaya merah” di Surabaya. Sebuah kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya, pun telah teridentifikasi sebagai tempat pembuatan video mesum tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih menambahkan petugas telah mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video.
Pihaknya juga telah mengidentifikasi backdrop kasur. Di setiap lantai hanya ada 1 kamar yang memiliki wallpaper sesuai video yang tersebar. “Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait kebenaran video asusila wanita berkebaya merah tersebut,” ujar Kompol Fakih. (bbs)