JabarEkspres.com, GARUT – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022, DPMD Jabar melakukan evaluasi bantuan keuangan khusus yang disalurkan kepada 5.312 desa.
Rapat evaluasi yang dihadiri DPMD Kabupaten & Kota Banjar, dibuka secara resmi oleh Sekretaris DPMD Jabar, Pupun Saefunudin.
Di awal sambutannya, ia menuturkan bahwa pemberian bantuan keuangan desa sejalan dengan kebijakan pusat yang juga menyalurkan bantuan yang sama.
“Sekalipun jumlahnya belum cukup besar hanya 130 juta, tapi jika dikalikan 5.312 desa maka nilainya cukup strategis,” jelasnya
“Tentunya bantuan keuangan ini patut disyukuri, karena Jabar merupakan satu-satunya provinsi yang mampu memberikan bantuan keuangan khusus kepada desanya,” tuturnya lagi.
Pupun juga menjelaskan bahwa hingga saat ini masih tersisa sekitar 15% desa yang belum menyampaikan pencairan bantuan keuangannya.
Oleh karena itu, kegiatan rapat evaluasi ini untuk menggali berbagai permasalahan terkait bantuan keuangan desa.
Sehingga pencairan bantuan keuangan pada tahun 2023 mampu diantisipasi, dan akan bisa 100% cair di pertengahan tahun.
“Mengapa bantuan keuangan dari tahun ke tahun pencairannya selalu mepet di akhir tahun?” ungkapnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Majalengka, Kuningan, Karawang, Banjar, Sukabumi, dan Purwakarta dimana seluruh desanya telah mencairkan bantuan keuangan.
Sementara kepada desa-desa yang belum menyampaikan pencairan bantuan keuangan diberikan tenggat waktu hingga akhir bulan Nopember 2022.
Kemudian di anggaran perubahan dilakukan upaya terhadap pengendalian inflasi dan ketahanan pangan melalui pembanguan leuit di Karawang dan Bekasi, 19 Bumdes yang dijadikan sebagai pusat distribusi, dan 5 lokasi ekonomi sirkuler.
Mengakhiri sambutannya, Pupun mengajak kepada seluruh pihak terkait untuk memanfaatkan bantuan keuangan ini agar perekonomian di desa bisa tumbuh dan berkembang.***