JabarEkspres.com – Sebuah kabar tersiar bahwa kapten Timnas Inggris bakal kenakan ban lengan pelangi di Piala Dunia Qatar 2022.
Kapten Timnas Inggris bakal kenakan ban pelangi di Piala Dunia Qatar 2022 sebagai bentuk simpati terhadap orang-orang LGBTQ+.
Adapun kapten Timnas Inggris itu adalah penyerang terkenal yang merumput bersama Tottenham Hotspur F.C, yakni Harry Kane.
Harry Kane sadar bahwa keputusannya itu merupakan kontroversi. Pasalnya, LGBTQ+ adalah illegal di Qatar.
(Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Dunia Qatar 2022, Fase Grup hingga Final, Simak Pertandingan Timnas Jagoan Kamu di Sini)
“Kami telah memutuskan kami akan memakainya (ban lengan pelangi) dan itulah proses pemikiran kami ke depan,” kata Harry Kane, dikutip oleh Jabar Ekspres dari Sky Sports, Selasa, 11 Oktober 2022.
Adapun keputusan tersebut belum mendapatkan respons dari FA maupun FIFA.
“Saya belum mendengar apa pun secara pribadi (respons FA dan FIFA). Jadi, saat ini kami masih mengenakannya (ban lengan pelangi). Jadi, jika ada perubahan, kami akan melewati jembatan itu ketika itu datang,” lanjut penyerang andalan Tottenham itu.
Dengan demikian, ia pun menyadari bahwa keputusan mengenakan ban lengan pelangi tentu merupakan sikap “melabrak” peraturan Qatar.
(Baca Juga: Kandidat Juara Piala Dunia Qatar 2022, Messi Tak Sebut Argentina Calon Juara, Kok Bisa?)
LGBTQ+ menjadikan persoalan Piala Dunia bukan sekadar persoalan olahraga semata kali ini.
Bagaimanapun, Piala Dunia edisi kali ini sedari awal sudah disertai dengan isu-isu politis, seperti pelanggaran HAM dan isu LGBTQ+.
Lembaga internasional pemerhati HAM, Human Rights Watch, menyoroti sikap Qatar yang dianggap “tidak ramah” terhadap kaum LGBTQ+, dilansir dari situs Human Rights Watch, Jumat. 22 Juli 2022.
Adapun otoritas resmi Qatar sendiri sudah memberikan respons atas tuntutan pemenuhan keselamatan dan kenyaman kaum LGBTQ+.
“Penggemar akan bebas untuk mengekspresikan diri mereka selama Piala Dunia” tetapi akan diminta untuk “menghormati nilai-nilai dan budaya lokal,” kata seorang pejabat dari Kantor Komunikasi Pemerintah Qatar, dikutip dari NBC News, Jumat, 28 Oktober 2022.