BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Talkshow Investasi di Pasar Modal bagi Generasi Zillenial.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi Pasar Modal kepada generasi muda dalam rangka mendorong inklusi keuangan dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Dalam penyelenggaraannya, OJK bersinergi dengan Universitas Telkom, Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Barat, Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Jawa Barat dan MNC Sekuritas Cabang Bandung
Talkshow yang dihadiri oleh sekitar 1.100 peserta dari akademisi dan mahasiswa Universitas Telkom ini merupakan salah satu kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Jawa Barat Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono menyampaikan bahwa peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di sektor Pasar Modal merupakan salah satu tantangan yang yang harus dihadapi bersama.
Mengingat relatif rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan di sektor Pasar Modal dibandingkan industri lain di sektor jasa keuangan. Survei indeks literasi dan inklusi keuangan nasional tahun 2019 menunjukkan indeks literasi Pasar Modal sebesar 4,92%, sementara indeks inklusi keuangannya tercatat sebesar 1,55%.
Namun demikian, OJK mencatat total Single Investor Identification (SID) investor sampai dengan Agustus 2022 sebanyak 9,45 juta SID atau meningkat lebih dari 8 kali sejak lima tahun lalu. Hal ini menunjukkan bahwa produk Pasar Modal sudah mulai dilirik dan menjadi salah satu pilihan masyarakat Indonesia dalam berinvestasi.
Dari jumlah tersebut, jumlah investor usia muda mulai mendominasi Pasar Modal Indonesia, dengan rentang usia di bawah 30 tahun. Berdasarkan kelompok umur, investor dengan usia di bawah 30 tahun jumlahnya mencapai 59,43% dan menguasai pangsar sebesar Rp54,79 triliun, dengan latar belakang pendidikan yang didominasi oleh lulusan perguruan tinggi dan SMA/sederajat.
Banyaknya penawaran produk investasi melalui media sosial oleh influencer turut mempengaruhi perilaku generasi muda dalam membeli produk investasi tanpa terlebih dahulu melakukan screening atas profil perusahaan, legalitas serta kinerja keuangan yang dapat diyakini kebenarannya.
Hal ini tidak terlepas dari kemunculan influencer generasi muda selaku afiliator yang secara singkat menjadi kaya-raya, padahal investasi yang ditawarkannya ilegal dan seringkali menjerumuskan masyarakat untuk memperkaya dirinya sendiri.