Jabarekspres.com – Pada hari Minggu, 11 September 2022, polisi akhirnya menangkap Tersangka S (45 tahun) yang melakukan pemerkosaan kepada seorang siswi sekolah dasar kelas 4 SD berinisal M (9) di Ciput.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan bahwa pelaku telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap banyak anak di bawah umur di berbagai lokasi.
“Polres Tangsel telah berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak yang kejadiannya di Ciputat,” kata Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Rabu (19/10/2022).
Melansir dari republika.co.id Sarly mengatakan, penangkapan pada pelaku terjadi har Selasa dini hari (18 Oktober 2022) di Kecamatan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Pelaku telah dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan dari si pelaku, ini bukan satu-satunya kasus pelecehan seksual di lingkungan Kompleks kejaksaan.
Sarly mengatakan pelaku melakukan beberapa kali tindakan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Hasil dari keterangan pelaku, sudah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di beberapa tempat. Berdasarkan keterangan pelaku sendiri, di sekitar Ciputat ada tiga korban,” terangnya.
Direktur Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda mengatakan pelaku merupakan warga Tangerang kelahiran Jalan Kemiri VIII, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamlang, Kota Tangerang Selatan. Namun, mereka yang terkena dampak menjalani gaya hidup nomaden, berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Pelaku adalah seorang duda, memiliki empat anak dengan dua istri dan menganggur.
Dalam mengejar pelaku, polisi melakukan serangkaian penggeledahan untuk mendapatkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku dan melakukan penggeledahan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan kamera tersembunyi atau video surveillance.
Bahkan setelah kejahatan dilakukan, jejak pelaku diduga dipantau.
Polisi kemudian mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang diketahui edang menuju ke Jalan Raya Bogor.
Dari informasi tersebut, Aldo mengatakan, pada 20 September 2022, pihaknya mendapat informasi bahwa pihaknya bekerja sama dengan Babinkamtibmas, Desa Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang.
Ciri-ciri pelaku sesuai dengan CCTV miliknya. , itu menyebar dari mulut ke mulut dan viral hingga tidak lain bahwa itu adalah S.