Terus Produksi, Warga Geruduk DLH KBB Laporkan PT Alloy Indo Nusantara

JabarEkspres.com, BANDUNG BARAT – Belasan Warga Kampung Cibingbin RT 03 serta RT 06 RW 04 Desa Laksana Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat menggeruduk kantor Dinas Lingkungan Hidup setempat yang berada di Gedung C Kompleks Perkantoran KBB-Ngamprah, Pada Senin, 17 Oktober 2022. Mereka mengadukan PT Alloy Indo Nusantara yang mengingkari kesepakatan mengenai opersional perusahaan yang bergerak di bidang peleburan logam ini.

Perusahaan ini masih saja melakukan produk padahal sudah disepakati untuk berhenti sementara waktu.

Sebelumnya, warga Kampung Cibingbin keluhkan cerobong asap hitam yang berasal dari PT Alloy Indo Nusantara.

Warta memprotesnya, hingga akhirnya Pemkab Bandung Barat memberhentikan sementara produksi PT Alloy Indo Nusantara, karena cerobong asap terbukti memuntahkan abu batu bara, yang mencemarkan lingkungan udara warga.

Salah seorang warga Kampung Cibingbin, Deden (30) menyebutkan, cerobong hitam perusahaan tersebut sangat menganggu.

Deden khawatir, bila terus menerus akan tercipta polusi lingkungan, serta berakibat gangguan kesehatan pada keluarganya.

“Sudah mengganggu kita. Masa kita sudah diganggu hanya diam saja. Karena yang terdekat itu yang terdampak yang merasakan,” kata Deden, setelah audensi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB di Gedung C Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Senin, 17 Oktober 2022.

Jika perusahaan itu melakukan kembali produksi dan membandel  maka warga akan melakukan akan aksi demo.

Pipit Budi, yang mengadvokasi warga Cibingbin menjelaskan, pada kesempatan pertama disetujui bahwa PT Alloy Indo Nusantara akan menutup sementara aktivitas produksinya ada hasil standarisasi baku mutu mengenai asap yang dihasilkan dari pembakaran atau peleburan tersebut.

Akan tetapi, beberapa hari lalu ternyata, masyarakat secara langsung terjadi aktivitas produksi lagi.

“Itulah dasar kami untuk beraudiensi kembali dengan dinas, sekaligus menanyakan sudah sampai mana dinas melakukan monitoring terhadap hal itu,” kata Pipit.

Pada hasil mediasi pertama, perusahaan tersebut boleh melakukan aktivitas lagi, dengan catatan ada beberapa poin yang harus disepakati dan dilakukan oleh PT Alloy.

Ternyata perusahan tersebut tidak memenuhi kesepakatan dan membandel melakukan produksi hingga muncul komplain dari warga.

“Hasil baku mutu-pun belum keluar. Tapi sudah melakukan (produksi) dengan alih-alih bahwa kalau kita tidak melakukan uji coba, mana kita tahu ada hasil,” tuturnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan