Oleh: Moch Galuh Fauzi, M.KP
KURANG dari sepekan atau pada 22 Oktober 2022 kepemimpinan Wali Kota Cimahi priode 2017-2022 akan selesai. Pada massa ini (Ajay M. Priatna-Ngatiyana) kepemimpinan sempat mengalami peralihan. Pasalnya, Wali Kota Ajay M. Priatna tersandung kasus suap terkait izin pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda sebesar Rp 1, Rp 1,66 miliar dengan total kesepakatan sebesar Rp 3,2 miliar.
Akhirnya, Ajay pun di ciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
Selanjutnya, tampuk pimpinan Wali Kota Cimahi pun diambil alih Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. Pria Purnawirawan TNI berpangkat Letkol itu pun diangkat menjadi Pelaksana tugas (Plt) selama 19 bulan dan kemudian dilantik menjadi Wali Kota Cimahi defintif sisa jabatan 2017-2022 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 16 Agustus 2022.
Jika dihitung Ngatiyana menjadi orang nomor satu di Cimahi selama kurang lebih dua tahun. Saat ini, Ngatiyana pun tinggal menunggu hitungan hari untuk menanggalkan jabatannya.
Dengan Purna tugasnya Ngatiyana, Kota Cimahi pun bakal mengalami kekosongan selama kurang lebih dua tahun. Pasalnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baru akan digelar secara serentak pada 2024.
Dengan kekosongan itu, otomastis akan ada penujukan Pejabat (Pj) wali kota yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penunjukan Pj pun tidak bisa dilakukan dengan asal-asalan. Sebab, posisi Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi ini akan sangat krusial dalam menentukan berbagai kebijakan. Terutama dalam menjaga postur anggaran dan kondusifitas daerah menuju Pilkada 2024 nanti.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 Pasal 201 Ayat (10) dan Ayat (11) disebutkan, Pejabat Gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya dan untuk penjabat Bupati/Walikota berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.
Merujuk pada rilis resmi yang dikeluarkan pimpinan DPRD Cimahi, nama-nama yang diusulkan ke Kemendagri oleh legislatif adalah Dikdik Suratno Nugrahawan selaku Sekda Cimahi, Benny Bachtiar selaku Kadisparbud Provinsi Jawa Barat, serta Hery Antasari yang menjabat Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat.
Dua nama terakhir diusulkan juga oleh Gubernur Jawa Barat, mengingat dalam proses penentuan Pj bupati/wali kota, DPRD kabupaten/kota dan gubernur diberikan porsi yang sama yaitu mengusulkan tiga nama calon Pj kepala daerah, yang nantinya akan diputuskan oleh Kemendagri.