Fakta Terbaru Mayat di Pinggir Tol Jagorawi, Polisi Jelaskan Identitasnya

BOGOR – Hebohnya peristiwa penemuan sesosok mayat berjenis kelamin pria di pinggir jalan tol Jagorawi tepatnya di bawah jembatan Jalan Pakuan, Tegallega, Kota Bogor belum lama ini temui fakta baru.

Diketahui, hingga hari ini Jumat, 7 Oktober 2022 pihak kepolisian masih kesulitan membongkar penyebab tewasnya sosok pria yang berusia sekitar 55 tahun tersebut, lantaran terganjal proses autopsi serta sulitnya mencari identitas jenazah.

Namu jajaran Polresta Bogor Kota terus mendalami penyebab kematian pria yang meninggalkan luka kekerasan di bagian kepala tersebut.

Sebanyak 14 orang saksi yang beraktivitas disekitar tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, namun hasilnya nihil. Tak ada seorangpun yang melihat kejadian dan mengenali jasad tersebut.

“Untuk identitas (hingga kini) belum diketahui, saksi-saksi di seputaran lokasi kebanyakan tidak mengetahui, namun ada info bahwa korban tunawisma,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto kepada Jabar Ekspres pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Alhasil, petugas dibuat kelimpungan untuk mencari fakta sebenarnya. Meski begitu, Dhoni menyebut pihaknya akan terus mengumpulkan petunjuk lain soal identitas mayat melalui CCTV atau kamera pengawas yang berada di sekitar TKP dan Jalan Tol Jagorawi.

Tak hanya itu, polisi juga belum bisa menyimpulkan penyebab terkait adanya luka di bagian kepala mayat tersebut, karena terbentur aturan baku pihak rumah sakit.

Dimana RSUD Ciawi meminta petugas untuk memaksimalkan pencarian identitas jenazah, karena proses autopsi dapat ditindak setelah mendapat izin dari pihak keluarga.

“Kami baru bisa melakukan autopsi setelah tiga hari karena identitas korban belum di dapat. Untuk dugaan ada kekerasan benda tajam di bagian kepala. Kami masih berkoodinasi dengan dokter untuk hari ini,” jelas Dhoni.

Polisi menghimbau, kepada masyarakat yang mengenali jasad pria tersebut ataupun merasa kehilangan anggota keluarga, agar segera menghubungi atau melaporkan kepada petugas terdekat.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri, laki-laki usia kurang lebih 50-55 tahun, memakai baju koko merah tua dan celana biru pudar agar bisa menghubungi kepolisian terdekat atau Polresta Bogor Kota,” dorongnya. (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan