Alasannya, sambung dia, mulai dari sistem eror, saldo limit dan lain sebagainya. Selain itu, SA juga mengarahkan IR dan sejumlah kerabatnya yang juga korban untuk mentransfer dana yang dipinjam dari pinjaman online ke virtual account akun salah satu e-commerce dengan atas nama adiknya SA.
IR menerangkan, alhasil karena para korban tidak menerima uang dari SA untuk membuat pinjaman online, para korban ‘dikejar-kejar’ debt collector pinjaman online. Bahkan sebagian korban ada yang membayar uang pinjaman online dengan uang pribadinya agar tidak dikejar debt collector.
“Kami juga sempat mendatangi rumah SA dan didampingi beberapa orang tua korban. Namun SA malah melakukan ‘playing victim’, setelah beberapa kali didatangi, akhirnya SA menyatakan bersedia mengganti uang yang para korban pinjaman dengan jangka waktu 29 September 2022. Namun hingga lewat tanggal 29 September 2022, korban enggan membayar, bahkan karena SA tidak sesuai dengan janjinya, salah satu teman kami melaporkan hal ini ke Kepolisian,” bebernya.
Salah satu orang tua korban berinisial WT menambahkan, dengan bermodus mengiming-imingi keuntungan 10 persen dari nilai transaksi itu membuat para korban SA yang merupakan kaum remaja tergiur.
Mereka lantas melakukan pinjaman online dan mentransfer uang senilai yang diminta SA juga bertransaksi di online shop yang diakui milik SA.
“Tetapi tidak sesuai janji dari SA, anak saya jadi korban, hingga tiga bulan ini pinjeman anak saya tidak dibayar oleh pelaku dan anak saya dikejar oleh debt collector. Selain anak saya, dia juga mengajak teman anak saya,” sebutnya.
Dia mengaku, beberapa orang tua korban sudah mendatangi kediaman SA dan dijanjikan akan segera melunasi hutang anak-anaknya tersebut, tetapi kenyataannya tidak ada. Bahkan, SA balik mengancam anak-anak tersebut tidak akan melunasi utang kalau mereka melapor ke orang tua, mengumpulkan massa atau lapor polisi.
“Tidak ada niat baik dari pelaku. Maka dari itu kemungkinan kami akan tempuh jalur hukum, karena salah satu korban juga sudah melaporkan hal ini ke kepolisian,” tandas WT.*(YUD)