Jabarekspres.com – Sebagian Pengguna mengeluhkan bahwa BBM Jenis pertalite lebih boros dan warnanya pun berubah setelah mengalami kenaikan harga beberapa waktu lalu.
Karenanya, Pemerintah meminta Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB) atau Lemigas untuk melakukan pengujian secara teknis perihal standar dan mutu BBM Pertalite.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah Lemigas kemudian melakukan uji sampel langsung di sejumlah SPBU di Jakarta.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan Lemigas telah mengambil sampel dari 6 SPBU, yakni Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter, dan SPBU di S. Parman.
“Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” kata Tutuka melalui pernyataan resminya, di Jakarta, Kamis (6/10).
Berdasarkan uji sampel BBM Pertalite di 6 SPBU di Jakarta tersebut hasilnya telah memenuhi standar dan mutu BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” kata Tutuka.
Tutuka juga menuturkan pemerintah akan semakin intensif melakukan pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri.
Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan pemerintah telah menetapkan penambahan kuota BBM subsidi menjadi 17,83 juta kiloliter (kl) untuk JBT Solar dan 29,91 juta kl untuk JBKP Pertalite per 1 Oktober 2022.
Adapun kuota tersebut akan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun. “Kami telah menugaskan badan usaha penugasan dalam hal ini adalah Pertamina dan AKR Corporindo untuk mendistribusikan BBM sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan,” ujar Erika. (ris)