Benarkah Berhubungan Intim merupakan Sunnah Rosul di Malam Jumat

(Al-Majmu‘, 4: 543)

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan makna ‘gassala‘ adalah berhubungan intim dengan istri. Beliau rahimahullah berkata,

غَسَّل أي: جامع أهله، وكذا فسَّره وكيع

“Makna gassala adalah berhubungan intim dengan istrinya. Demikianlah yang ditafsirkan oleh Waki’.” (Zadul Ma’ad, 1: 385)

Baca Juga: Manfaat Kesehatan Jimak yang Halal

Pendapat Ulama tentang Wajibnya Mandi sebelum Salat Jumat
Syekh Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan bahwa pendapat terkuat dari maksud hadis ini adalah mandi sebelum salat Jumat secara umum. Beliau rahimahullah berkata,

وبقوله: واغتسل، غسل سائر بدنه ، وقيل جامع زوجته فأوجب عليها الغسل فكأنه غسلها واغتسل

“Maksudnya adalah membasuh seluruh tubuhnya. Pendapat lain (lebih lemah) yaitu berhubungan badan dengan istrinya. Sehingga ‘membuat istri mandi wajib’ seakan-akan dia membasuh istrinya dan membuatnya mandi.” (Tuhfatul Ahwadzi, 3: 3)

Oleh karena itu, ada ulama yang berpendapat bahwa setiap hari Jumat (sebelum waktu salat Jumat), mandi hukumnya wajib (perlu diketahui juga bahwa ada ulama yang berpendapat hukumnya adalah sunnah muakkadah).

Syekh Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,

فاحرص -يا أخي- على أن تغتسل يوم الجمعة؛ لأن غسل الجمعة واجب على كل بالغ، والدليل على وجوبه قول النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم: «غسل الجمعة واجب على كل محتلم».

“Bersemangatlah wahai saudaraku untuk mandi pada hari Jumat, karena hukumnya wajib bagi yang sudah baligh. Dalil wajibnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Mandi pada hari Jumat (sebelum salat Jumat) itu wajib bagi yang sudah bermimpi basah.” (Silsilah Liqais Syahri, no. 74)

Hikmah Berhubungan Intim sebelum Salat Jumat

Hikmah dari sunnah berhubungan intim sebelum salat Jumat adalah agar pikiran menjadi lebih tenang, segar, serta fokus dalam melakukan ibadah yang akan dimulai, yaitu salat Jumat. Berhubungan badan dengan istri memiliki banyak keuntungan. Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan,

وَأَمَّا الْجِمَاعُ وَالْبَاهُ، فَكَانَ هَدْيُهُ فِيهِ أَكْمَلَ هَدْيٍ، يَحْفَظُ بِهِ الصِّحَّةَ، وَتَتِمُّ بِهِ اللَّذَّةُ وَسُرُورُ النَّفْسِ، وَيَحْصُلُ بِهِ مَقَاصِدُهُ الَّتِي وُضِعَ لِأَجْلِهَا

“Adapun jimak, berhubungan badan, maka petunjuk beliau –shallallahu ‘alaihi wasallam– dalam hal ini adalah petunjuk yang paling sempurna. (Jimak) menjaga kesehatan. Kelezatan dan keceriaan jiwa akan menjadi sempurna. Akan tercapai semua maksud yang ditujukan (kemaslahatan).” (Thibbun Nabawi, 1: 187)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan