JabarEkspres.com, BOGOR – Jajaran Polresta Bogor Kota akhirnya menangkap seorang oknum guru berinisial H yang mengajar pada salah satu sekolah di Kota Bogor.
Tak hanya ditangkap, pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila berupa pelecehan seksual terhadap pelajar yang merupakan mantan siswinya berinisial S (15) itu juga resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengaku, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka H sejak Kamis (29/9).
“Kamis sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita melakukan penahanan,” ujarnya kepada Jabar Ekspres dikutip Senin, 3 Oktober 2022.
Dhoni membeberkan, berdasarkan keterangan tersangka H perbuatan cabul itu dilakukan H lantaran tak kuat menahan nafsu birahinya, alhasil tersangka terdorong hasrat seksualitasnya.
Meski begitu, dia menyebut kini pihaknya akan terus mendalami fakta yang terjadi pada kasus tersebut.
Sejauh ini, dalam laporan kasus dugaan pelecehan seksual itu, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian serta meminta keterangan dari enam orang saksi.
Sebelumnya, tersangka H dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap mantan siswinya berinisial S yang baru saja lulus di tingkat sekolah menengah pertama (SMP) tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, R. Anggi Triana Ismail dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, melaporkan dugaan perbuatan cabul terhadap anak tersebut dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/1072/IX/2022/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT tertanggal 22 September 2022.
Anggi mengatakan, aksi yang dilakukan terlapor terjadi pada 26 Agustus 2022. Awalnya, S yang sekarang duduk di bangku kelas satu SMK ini hendak mengurus ijazah ke sekolah lamanya di SMP yang ada di bilangan Kecamatan Bogor Barat.
Usai cap tiga jari ijazah, S yang keluar ruangan tiba-tiba ditarik tangannya oleh oknum guru tersebut. Disitulah S mengalami tindakan perbuatan cabul yang dilakukan terduga H.
“Ketika anak ini (S) selesai melakukan stempel tiga jari tiba-tiba dia ditarik oleh oknum pengajar di sekolah tersebut. Di dalam penarikan tangan itu telah terjadi perlakuan cabul,” ungkapnya dikutip Jabar Ekspres belum lama ini.
Dia membeberkan, aksi yang dilakukan oknum guru tersebut dengan memegang bagian payudara S.