JAKARTA – Hasil survei Indikator Politik Indonesia mengungkapkan bahwa masyarakat lebih percaya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo daripada institusi kepolisian dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
“Mereka lebih kepada Kapolri ketimbang lembaga yang dipimpinnya,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, Senin 3 September 2022.
Dalam riset yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, disebutkan sebanyak 50,8 persen publik percaya Polri bakal menyelesaikan kasus Brigadir J secara jujur dan adil sesuai prosedur.
Adapun 44,7 persen lainnya ragu dan tidak percaya, sedangkan 3,6 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab.
Sementara itu, 58,7 persen responden percaya dengan janji Kapolri Jenderal Sigit mengedepankan objektivitas, transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengusutan kasus. Kemudian sekitar 32,9 persen yang kurang dan tidak percaya sedangkan 8,4 persen sisanya merespons tidak tahu.
Meskipun demikian kepolisian telah menjawab harapan publik dalam penanganan kasus tersebut. Seperti halnya, dengan menahan tersangka Putri Candrawathi per 30 September 2022 lalu.
Dalam survei tersebut juga diketahui 74,9 persen responden tidak setuju tak ditahannya Putri karena alasan kemanusiaan dan memiliki balita 1,5 tahun. Hanya 17,3 persen yang mendukung istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan dan 7,8 persen lainnya memilih tidak tahu atau tidak menjawab.
Mayoritas masyarakat juga tidak sependapat dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang menyarankan Putri menjadi tahanan rumah dengan angka mencapai 70 persen.
“Poinnya, ada hal positif yang dilakukan kepolisian termasuk dengan menahan Ibu PC. Itu sesuai ekspektasi publik yang menginginkan Ibu PC ditahan tanpa pandang bulu,” kata dia.
Optimisme publik terhadap keseriusan Kapolri juga terlihat dari tingkat kepercayaan atas sikap polisi memutus rantai jaringan Ferdy Sambo, baik perwira tinggi maupun perwira menengah di tubuh Polri yang mencapai 68 persen.
Hanya 17,5 persen yang kurang percaya, 1,9 persen tidak percaya sama sekali, dan 12,5 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Survei tersebut digelar pada 13-20 September 2022 dengan melibatkan 1.200 Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki hak pilih di 34 provinsi sebagai responden. Para responden berasal dari 1.220 sampel yang terpilih dengan metode multistage random sampling.