Tuduhan KDRT Rizky Billar dilaporkan ke polisi oleh Lesti Kejora.
Bahkan, Lesti Kejora melakukan visum sebagai salah satu bukti laporannya atas dugaan KDRT Rizky Biller.
Berdasarkan undang-undang tersebut, Billar menghadapi hukuman 15 tahun penjara jika terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Lesti Kejora.
Hingga saat ini isu soal Rizky Billar selingkuh dengan siapa masih menjadi topik warganet.