Ribuan Jiwa Jadi Korban Citarum Harum, Manusiakanlah Warga Terdampak Pembongkaran

“Fakta di lapangan tidak ada relokasi yang layak untuk masyarakat terdampak DAS Citarum Harum,” ucap Rahmat.

“Di Kelurahan Maleer kurang lebih yang terdampak (dan terancam) penggusuran itu jumlahnya sekitar 2.500 jiwa,” lanjutnya.

Rahmat menjelaskan, karena belum ada penyelesaian yang sesuai antara Satgas Citatum Harum dengan nasib warga terdampak, maka pihaknya sempat melakukan pengaduan ke Dewan dan Pemerintah Kota Bandung.

“Akhirnya memberikan kesepakatan untuk dihentikan sementara (pembongkaran) selama satu bulan,” jelasnya.

“SP 1 dan SP (Surat Peringatan) 2 sudah keluar, mau ke SP 3. Sudah mau eksekusi ratusan rumah, tapi dihentikan dulu,” tambah Rahmat.

Menurutnya, program DAS Citarum Harum dalam Perpres mempunyai banyak dukungan dari kementerian terkait, termasuk dari segi anggaran.

Hal itu tertuang pada Perpres Nomor 15 Tahun 2018 di pasal 19, yang secara jelas menerangkan bahwa segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Pengarah, Satgas, dan dukungan pelaksanaan pengendalian DAS Citarum bersumber dari APBN, APBD hingga dana lain seperti CSR dari pihak swasta jika diperlukan.

“Berikan uang kerohiman pada masyarakat (terdampak), berikan relokasi. Masyarakat itu sakit hati,” paparnya.

Rahmat mengakui, penertiban hunian di bibir sungai merupakan hal yang bagus untuk mencegah pembuangan sampah ke aliran sungai, bahkan dampaknya pengelolaan tata kota pun akan bagus.

Kendati demikian, dia menyayangkan, karena kurangnya perhatian serta tak adanya solusi dari pemerintah terhadap warga yang terdampak pembongkaran.

“Manusiakan mereka, berikan hak, HAM (Hak Asasi Manusia) itu. Saya apresiasi program ini, tapi kemanusiaan, mengertilah, manusiakan mereka,” pungkasnya.*** (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan