Di hadapan dewan juri Lomba TTG Tingkat Nasional, Sarim juga menyebutkan bahwa produk-produk yang dihasilkan Posyantek Mandiri Jaya sudah melalui uji laboratorium di Unpad dan memperoleh sertifikat SNI untuk pertanian organik yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Pertanian Organik Indonesia atau Indonesian Organic Farming Sertification (INOFICE).
Saat menyampaikan paparannya, ia memperoleh dukungan penuh dengan hadirnya Kepala DPMD Kab. Subang, Dadan Dwiyana AP MSi, Camat Pagaden Barat, Kades Balingbing beserta jajarannya, dan Tim Pendamping Desa.