Dirinya mengatakan sang Bupati Purwakarta yang akrab dipanggil Ambu itu gugatan cerai tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
“Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022,” kata Asep melalui telepon, Rabu, 21 September 2022.
Penyebab dari gugatan cerai yang dilakukan oleh Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi hingga berita ini dimuat belum bisa dikonfirmasi.
Selain itu juga Dedi Mulyadi selaku tergugat juga belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab perceraiannya.