Jumlah ODGJ di Jabar Capai 21 Ribu Orang

Elly mengakui adanya keterbatasan Sarana dan Prasarana (Sarpras) berupa belum tersedianya bangunan memadai.

Selain itu, jumlah psikiater masih dirasakan sangat kurang dan belum terpenuhinya kebutuhan alat kedokteran dan alat penunjang Kesehatan untuk kebutuhan pasien.

Namun demikian, RS Jiwa provinsi mampu menghadirkan Kampung Walagri (Wahana Layanan ODGJ Mandiri).

Kampung Walagri adalah upaya memulihkan anggota masyarakat dengan gangguan kejiwaan melalui 5 area pemulihan: pemulihan kilinis, fisik, eksistensi, sosial, dan pemulihan fungsi dalam satu kesatuan.

“Diharapkan, mereka yang tergolong dalam orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mampu hidup produktif sesuai dengan potensi diri secara mandiri,” tandasnya.

Diketahui, kunjungan Komite III DPD RI merupakan bagian Rapat Kerja dengan jajaran OPD Pemprov Jabar dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Kesehatan Jiwa.

Turut dihadiri oleh anggota Komite III lainnya yakni  Muslim M. Yatim (Sumbar),  Amang Syafruddin (Jabar), Dedi Iskandar Batubara (Sumut), Edwin Pratama Putra (Riau), Jihan Nurlela (Lampung) Alexander Fransiscus (Kep. Babel), H.Cholid Mahmud (DI Yogyakarta), Erlinawati (Kalbar), Muhammad J. Wartabone (Sulteng), Lily Amelia Salurapa (Sulsel),  Dewa Putu Ardika Seputra (Sultra) dan  Rahmijati Jahja (Gorontalo).(win/yan)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan