JAKARTA – Komnas HAM sempat menyampaikan kemungkinan ada penembak lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J selain Ferdy Sambo dan Bharada E.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak menjelaskan jika penembak Brigadir J dipastikan lebih dari 2 orang.
“Dari awal saya sudah kritisi bagaimana caranya ditembak kena 4 kali tetapi menghasilkan 7 peluru, dari mana 3 peluru lainya,” kata Kamaruddin.
Seiring dengan dugaan ada penembak ketiga tersebut, tidak hanya diungkap oleh Komnas HAM, namun juga terkait dengan pemulangan berkas dari para tersangka pembunuhan Brigadir J oleh pihak Kejaksaan.
Dari informasi uji balistik, terdapat 3 jenis peluru, diantaranya Glock, HS dan Luger, di mana Glock merupakan senjata yang dimiliki oleh Ferdy Sambo, HS merupakan senjata yang dimiliki oleh Brigadir J.
Sedangkan Luger masih belum diketahui pemiliknya. Beredar juga isu bahwa Putri Candrawathi istri Sambo sebagai penembak ketiga Brigadir J menggunakan Luger tersebut.
Sebelumnya Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengungkapkan penembak ketiga ini berdasarkan hasil uji balistik.
Menurut Taufan, jumlah penembakan 3 orang tersebut kemungkinan berdasarkan besar lubang peluru di tubuh almarhum Brigadir J.
“Kalau kita lihat dari besarnya lubang peluru yang ada dan juga hasil balistik yang telah kita lakukan. Itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya,” kata Taufan.
Taufan menjelaskan bahwa ada perbedaan keterangan antara Irjen Ferdy Sambo dengan Bharada E terkait pelaku penembakan.
Karena itu Taufan meminta penyidik perlu mencari bukti pendukung lainnya untuk membuat terang terkait jumlah pelaku penembakan ini.
“Kaitan dengan tiga penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS bilang itu cuma Bharada E. Tapi kalau kata Bharada E bukan cuma dia, maka bisa jadi saja ini tiga orang,” ucapnya.
“Apa tidak mungkin misalnya penembaknya tiga orang? Poin utamanya adalah meminta penyidik mencari bukti-bukti pendukung yang kuat selain keterangan,” kata Ketua Komnas HAM.
Terkait dengan dugaan adanya tiga orang yang menembak Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat, pihak kepolisian melalui Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kepala Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa adanya indikasi, temuan, ataupun dugaan semacam itu adalah wajar.