BNNK Bandung Barat Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba di Wilayah Lembang

JabarEkspres.com, KAB. BANDUNG BARAT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat berhasil menangkap satu orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Kasus tersebut diungkap oleh BNNK Bandung Barat, setelah berhasil membekuk seorang pria berinisial IS (38), di Kampung Batu Reog RT 02 RW 08, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

“Tersangka kami tangkap pada Rabu 14 September 2022 sekitar pukul 19.00 WIB. Seusai dilakukan pemeriksaan baru sekarang kami ekspos,” kata Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M Julian, di Ngamprah, Kamis, 15 September 2022.

Julian menjelaskan, pembekukan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat maraknya peredaran sabu di wilayah Lembang.

IS diketahui diberi tugas mengantarkan sabu-sabu oleh tahanan narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di Jawa Barat.

Hasil pendalaman pemeriksaan atas tersangka IS, pelaku didapat jaringan peredaran narkoba dari Lapas.

“Sejauh ini yang bersangkutan mengaku sebagai kurir dengan jaringan salah satu lapas di wilayah Jawa Barat,” ujarnya.

Setelahnya, Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Kampung Batu Reog RT. 02 RW. 08 Desa Gudang Kahuripan.

Penindakan tersebut, BNNK berhasil mengamankan satu orang laki-laki, dengan temuan barang bukti berupa 2 Plastik klip bening berisikan shabu dengan berat bruto 100 gram, 2 Buah Alat Komunikasi (HP), 1 Buah Timbangan, 1 Buah Kartu ATM BCA, 1 Buah Kartu ATM BNI.

“Penangkapan IS, BNNK Bandung Barat dibantu oleh BNN Provinsi Jawa Barat. Setelahnya kami lakukan pemeriksaan kepada tersangka,” ucapnya

Selanjutnya, dari tersangka diamankan juga sejumlah barang bukti yang lain, berupa dua unit telpon genggam warna hitam.

Atas perbuatannya tersebut, IS diancam pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Oleh sebab itu, BNNK mengajak kerja sama semua masyarakat agar bisa bekerjasama memberantas peredaran narkoba membahayakan generasi bangsa.*** (Mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan