Alasan Polri Tak Umumkan Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Istrinya

JAKARTA – Tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo telah menjalani tes kebohongan atau polygraph di Puslabfor Sentul, Jawa Barat pada Kamis (8/9) kemarin.

Pemeriksaan tes kebohongan Ferdy Sambo berlangsung sampai pukul 19.00 WIB.

Demikian juga tes kebohongan telah dilakukan oleh tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal Wibowo, serta Kuat Ma’ruf.

Hasil tes kebohongan dari ketiga tersangka ini telah diumumkan ke publik. Ketiganya menunjukkan no deception indicated alias jujur.

Tes kebohongan atau lie detector ini untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan guna melengkapi berkas perkara dan sebagai bukti petunjuk penyelesaian kasus.

Pemeriksaan tes kebohongan menggunakan alat polygraph milik Puslabfor Polri, produksi Amerika tahun 2019 memiliki tingkat akurasi 93 persen.

Namun, hasil tes dari Ferdy Sambo tidak diumumkan. Mabes Polri beralasan bahwa itu kewenangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan tim penyidik.

“Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/9).

Dedi menegaskan bahwa hasil tes menjadi kewenangan Laboratorium Forensik dan penyidik.

“Informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik,” ujar Dedi.

Sama halnya dengan hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan saksi Susi yang pemeriksaannya pada hari Selasa 6 September 2022 juga tidak diungkapkan kepada publik karena hal itu menjadi kewenangan penyidik. (Fin-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan