JabarEkspres.com, BOGOR – Anggaran senilai Rp395 miliar bakal digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor guna menstimulasi pembangunan infrastruktur desa se-Kabupaten Bogor dalam waktu dekat ini melalui program Satu Miliar Satu Desa (SamiSade).
Rencananya pogram yang dianggarkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) tersebut akan didistribusikan ke 765 titik di 415 desa.
Sementara, diketahui pada 2021, Pemkab Bogor menganggarkan Rp372 miliar untuk 415 desa.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku, pihaknya sempat mengalami kebuntuan dan batal mengucurkan anggaran untuk program tersebut.
Kebuntuan tersebut terjadi lantaran terganjal payung hukum yang sedang dievaluasi pemerintah provinsi dan pusat.
Penantian evaluasi Peraturan perundangan-undangan Gubernur Jawa Barat (Jabar) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai dasar alokasi anggaran itu akhirnya tuntas, sehingga revisi Peraturan Bupati tentang SamiSade pun resmi ditandatangani Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Politisi Gerindra itu menegaskan, keberadaan program SamiSade sudah menjadi tumpuan masyarakat terpencil maupun perangkat desa, sehingga kehadiran program tersebut patut dipertahankan.
“Kita serius, tidak main main. Saya selaku Plt Bupati Bogor sudah menandatangani revisi Perbup Samisade. Samisade tetap ada, ini sudah bisa di sosialisasikan, mungkin minggu depan bisa launching dan tinggal persiapan seluruh perangkat desa,” ungkap Iwan Setiawan dikutip Kamis, 8 September 2022.
Dia menilai, melalui anggaran SamiSade itu diharapkan dapat menjawab dan menembus penggunaan yang selama ini tidak bisa dilakukan oleh pihak dinas, seperti akses jalan desa dan lainya yang biasanya menelan anggaran yang besar.
Iwan mencontohkan, seperti pembangunan sejumlah akses jalan diwilayah desa, banyak yang membuka jalan baru untuk menyambungkan jalan antar desa dan pembangunan lainya menggunakan dana program ini.
“Jadi masyarakat Bogor mengharapkan SamiSade ini tetap bergulir, saya sudah keliling ke berbagai wilayah baik utara timur selatan dan barat, ketika di lapangan itu desa dan masyarakat menanyakan dana samisade kapan cair,” jelasnya.
Dengan begitu, Iwan mewanti-wanti seluruh perangkat desa untuk tidak semberono menjalankan amanah jika telah menerima bantuan dana SamiSade, karena akan memberi dampak buruk bagi semuanya.