JabarEkspres.com, BANDUNG – Secara tegas Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya bakal menggebuk para mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Menurut Hadi, hal tersebut berkaitan dengan ‘permainan’ soal sertifikasi tanah, lahan sawah dilindungi (LSD), serta reforma agraria yang mesti dilakukan pengawalan.
Dia berpesan, termasuk kepada para petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) supaya tidak ikut bermain. “Kalau ada. Saya anggap itu adalah bagian dari mafia tanah. Saya gebuk,” ungkap Hadi di kantor wilayah ATR/BPN Jabar, Kamis, 8 September 2022.
Begitupun dengan petugas BPN, dirinya melarang supaya tidak ada yang melakukan pungutan liar (pungli). Karena itu merupakan adalah perilaku dan perbuatan seorang mafia tanah.
Di antaranya seperti melakukan pungli terhadap para pengembang maupun masyarakat. “Tidak ada pungutan jika melakukan pengukuran. Saya minta tidak ada,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, seluruh kantor wilayah di Jabar pun terus mengawal dan memberikan bantuan terkait permasalahan LSD. Lantaran masalah itu bisa berakibat langsung ke masyarakat.
“Itu saya tekankan terus berkoordinasi dengan kantor pusat. Termasuk dengan masyarakat soal lahan sawah dilindungi,” imbuhnya.
Sementara itu, perihal reforma agraria, Hadi menuturkan bahwa percepatan program itu mesti didorong. Sehingga dapat segera menentukan lokasi prioritas reforma agraria yang diperuntukkan masyarakat.
“Segera lakukan percepatan, melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum. Bahwa tanah yang diduduki sudah bersertifikat,” jelas Hadi.
“Karena ingat, (sekira) 10,2 juta rakyat Indonesia itu hidupnya mengandalkan sumber daya hutan dan HGU (hak guna usaha tanah),” pungkasnya.*** (zar)