Edwin menambahkan bahwa yang gak lazim bahwa korban kekerasan seksual yang biasanya trauma dan depresi serta sangat benci denegan pelakunya, masih bertanya tentang pelaku.
“Korban masih bertemu dengan terduga pelaku di kamarnya, kan Joshua dibawa oleh RR ke kamar ibu PC,” jelas Edwin.
Selain LPSK yang menganggap bahwa dugaan pelecehan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, Susno Duadji juga ikut mengomentari.
Susno mengatakan bahwa ada dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang oleh Brigadir J tidak ada bukti yang kuat.
“Isi dari rekomendasi ini tidak ada bukti kuatnya, ternyata hanya ada keterangan saksi. Keterangan saksi tersebut, 1.000 keterangan tak ada artinya, jadi Komnas HAM tak usah dengar bisik-bisik tetangga terkait pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang,” terang Susno.
Susno juga mengatakan bahwa kasus ini sudah membuat gaduh, apalagi Komnas HAM juga mengatakan bahwa tidak adanya penganiayaan.
“Apakah dia sudah nyidik, apakah sudah tau visum, biarlah penyidik yang menyimpulkan. Jika dapat kesimpulan dari dokter yang melakukan visum berarti dokternya yang ngawur. Dokter tidak berhak untuk membuat keseimpulan,” tambahnya.
“Komnas HAM tolonglah, gak usah terlalu banyak ngomong sehingga masuk ke penyidikan yang bukan ranahnya dia, yang ngamati kayak nonton bula trus buat,” beber Susno.
Masih dengan Susno, bahkan Komnas HAM telah menyampaikan juga konstruksi peristwa, hebat benar, kapan dia menyimpulkan.
Apa dia hanya membacakan BAP penyidik, jika demikian maka Komnas HAM merupakan Div Humasnya Polri. (Disway)