JABAREKSPRES.COM – Pengakuan mencengangkan keluar dari bibir EP (23), Istri anggota Polisi yang kedapatan selingkuh saat digrebek suaminya di Hotel Bintang Lima di Palembang. Ia mengaku kerap disiksa seperti ditendang, di borgol hingga dikunci didalam rumah oleh suaminya Bripda Ade Pratama.
Didepan wartawan EP mengungkapkan kekejaman perlakuan suaminya terhadapnya. Hal itu pula yang diduga menjadi motifnya melakukan perselingkuhan.
Dia membeberkan, rumah tangganya tak lagi bahagia bersama pasangannya Bripda Ade Pratama. Kini EP pun telah dipulangkan ke pihak keluarganya di Palembang, Jumat 2 September 2022 sore pasca dipulangkan dari Polsek IB I Palembang.
EP mengakui salah dan minta maaf atas kejadian pada Selasa, 30 Agustus 2022 dan minta maaf kepada semua pihak yang merasa terkena dampaknya.
Dari penuturannya, ada sinyal EP tidak bahagia atas pernikahannya dengan Bripda AP. Bahkan dia kerap mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Bripda Ade Pratama.
Dari buah pernikahannya bulan Januari 2021 lalu, EP dan Ade Pratama (24) memiliki serang anak perempuan yang saat ini berusia 11 bulan.
EP menuturkan, sebelum menikah dengan Ade, sudah ada tanda-tanda ketidakkeharmonisan dari pihak mertuanya hingga berjalannya resepsi pernikahan.
‘’Uang yang berasal dari tamu undangan diambil oleh keluarga mempelai pria. Terlebih sejak saya hamil empat bulan, tanda-tanda tindak kekerasan dari suami saya juga saya rasakan,’’ ujar EP memulai pembicaraannya.
Begitu sudah menikah, kekhawatiran EP terbukti. Menurutnya, Ade kerap melakukan KDRT terhadap dirinya. Bahkan, sudah ada dua kali laporan ke Polres Banyuasin atas tindak KDRT itu, akan tetapi berakhir damai.
Menurut EP, salah satu tindak penganiayaan yang sempat dilaporkannya ke polisi yakni peristiwa saat perjalanan pulang dari rumahnya ke arah Pangkalan Balai menggunakan mobil.
“Di dalam mobil saya dianiaya. Mobil distop di SPBU, lalu saya ditendang, dipukul menggunakan tangan kosong dan tangan saya diborgol. Itu gara-gara saya minta izin untuk mengurus nenek yang sakit di rumah saya,” kata EP.
Menurut EP, saat itu kondisi sedang pandemi, dan tidak berani membawa neneknya ke RS karena takut akan divonis Covid-19.