Pemdes Panenjoan Upayakan Kendala TPS 3R Teratasi dan Bisa Produktif Kembali

Abdul mengatakan, untuk mengelola sampah sejak dia menjadi ketua selama delapan bulan terakhir tergolong sulit, sebab biaya pengangkutan yang terlalu besar.

“Satu kali pengangkutan oleh DLH (Dinas Lingkungan Hidup) itu kita harus bayar Rp500 ribu,” katanya.

Menurut Abdul, biaya tersebut tidak sesuai dengan uang iuran warga per Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp15 ribu setiap bulannya.

Diketahui, warga yang turut membayar iuran itu sebanyak 271 KK, sehingga untuk biaya operasional termasuk upah para pengurus TPS 3R tidak mencukupi.

“Sekarang siapa yang mau dibayar per bulannya itu Rp500 sampai Rp600 ribu, makanya anggota pada keluar karena sulit juga harus mengandalkan upah dari sini,” ucapnya.

Para pengurus TPS 3R itu sampai sekarang masih tetap mengumpulkan sampah warga, supaya tidak dibuang ke sungai Citarik.

Akan tetapi, pemasukan ekonomi dengan bobot kerja serta biaya pengangkutan yang besar, membuat para pejuang lingkungan itu seakan terlunta-lunta dan hidup bertaruh garis takdir.*** (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan