Sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan seorang dirut perusahaan BUMN memiliki banyak istri simpanan.
Istri simpanan dirut perusahaan BUMN itu berasal dari agama yang berbeda-beda. Ada yang bergama Islam, agama Kristen, dan agama Hindu.
“Ada seorang mempersiapkan dana untuk capres 2024, jadi hati-hati memilih capres,” kata Kamaruddin, dikutip Pojoksatu.id dari kanal YouTube Realita TV, Kamis (25/8).
Dirut BUMN itu memacari banyak wanita.
“Dalam rangka mempersiapkan capres ini, seorang dirut BUMN mengelola Rp300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri memacari berbagai wanita,” beber Kamaruddin.
Dijelaskan Kamaruddin, dirut BUMN tersebut beragama Katolik. Tetapi dia bisa menikahi wanita-wanita di luar agama Katolik.
“Ketemu muslim, dia muslim. Padahal dia Katolik. Ketemu Hindu, Hindu dia nikahnya. Ketemu Kristen, Kristen dia. Semua agama dilakonin,” jelanya.
Ia menjelaskan, istri simpanan itu ditempatkan di apartemen. Bahkan, ada yang menempati apartemen bintang 7.
“Wanita-wanita ini ditaro di apartemen, salah satunya di Jakarta Barat. Itu bintang 7 itu,” imbuhnya.
Menurut Kamaruddin, para istri simpanan itu diberikan uang untuk investasi.
Dari investasi tersebut, dirut BUMN dan teman wanitanya mendapatkan cashback.
“Ajaibnya, wanita-wanita ini bisa transaksi Rp200 juta per hari. Entah uang dari mana,” kata Kamaruddin.
Dirut Taspen Lapor Balik
Dirut PT Taspen ANS Kosasih akan melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp300 triliun.
Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, menyebut ada dugaan pidana yang dilanggar Kamaruddin terkait pernyataannya itu.
“Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” kata Duke dalam keterangan pers tertulis, Minggu (28/8).
“Insya Allah Rabu,” sambungnya.
Duke menerangkan semua pernyataan yang dilontarkan Kamaruddin tidak benar dan mengandung fitnah.
“Jelas tidak benar. Klien kami memang menikah dua kali. Pernikahan pertama dengan Yulianti Malingkas yang telah berakhir, pernikahan kedua dengan Rina Lauwy yang diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Maret 2021,” ucap Duke.