ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 590.000.000
- MOBIL, TOYOTA JEEP Tahun 2015, HIBAH TANPA AKTA Rp. 350.000.000
- MOBIL, LAND ROVER JEEP Tahun 1969, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
- MOBIL, TOYOTA MB PENUMPANG/ MINIBUS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
- HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 20.000.000
SURAT BERHARGA Rp. —-
KAS DAN SETARA KAS Rp. 273.298.481
Total harta kekayaan Hendra Kurniawan adalah sejumlah Rp. 4.693.298.481 dengan tidak adanya catatan hutang dan piutang.
Gaji Brigjen Hendra Kurniawan
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pangkat Brigjen Hendra Kurniawan ini termasuk kedalam Perwira Tinggi atau golongan 4, besaran gaji sebagai Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) yaitu senilai Rp3.290.500 – Rp5.576.500 per bulan.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, para anggota kepolisian yang memiliki pangkat tersebut akan mendapatkan tunjangan.
Brigadir Hendra Kurniawan sendiei menduduki kelas jabatan 15 dengan besaran tunjangan sebesar Rp 14.721.000.
Jadi, berdasarkan ketentuan tersebut Brigjen Hendra Kurniawan berhak menerima penghasilan paling kecil senilai Rp 20.000.000 per bulannya.