Setelahnya pada 6 Juli, Sambo menyusul ke Magelang dan ingin merayakan hari pernikahannya pada malam hari.
“Bergabunglah mereka di sana di Magelang. Besok paginya, Sambo pulang ke Jakarta tanggal 7 Juli pagi. Lalu kemudian ada kejadian pada sore hari, jam 17 30, menjelang magrib. Ini yang sebenarnya pemicu,” katanya.
Ketika itu kata Sarifuddin, Brigadir J masuk ke kamar Putri yang berada di lantai 2. Kemudian Brigadir J keluar dari kamar dan seperti mengendap-endap namun dilihat oleh Kuwat dan menegur.
Kuwat bertanya ‘mengapa masuk ke kamar ibu?’ bahkan mendengar tangisan dalam kamar Putri.
Sarifuddin pun melanjutkan, “Lalu melihat ibu dalam kamar, pakaian acak-acakan dan sambil menangis. Kuwat menyarankan ke ibu agar kejadian ini dilaporkan ke Ferdy Sambo,”
“Malam harinya jam 11 malam, Putri melaporkan apa yang dialami ke Ferdy Sambo. Dan sambil menangis menyampaikan bahwa dia diperlakukan seperti ini oleh polisi Brigadir J. Ditanya lebih lanjut, di Jakarta nanti saya jelaskan, katanya penjelasan lebih rincinya. Nanti dijelaskan oleh Putri,” lanjutnya.
Mereka kemudian kembali ke Jakarta pada 8 Juli dan tiba di rumah di Jalan Saguling sekitar sore hari.
“Lalu dikonfirmasi oleh Ferdy Sambo dan dijelaskan secara lengkap apa yang dialami Putri sehingga muncul kemarahan, emosi dan sebagainya. Apa yang terjadi di tanggal 4 Juli dan 7 Juli diceritakan semua. Ini membuat Ferdy Sambo marah lah, Sambo murka. Hilang akal sehatnya sebagai bintang dua yaitu diluar nalar,” katanya.
Setelah itu kata Sarifuddin diajaklah mereka ke rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Hingga terjadilah pembunuhan yang dilakukan oleh Richard dan juga oleh Ferdy Sambo. Pada titik ini saya ingin mengkonfirmasi Pak Kapolri, benar apa tidak tentang kronologi ini?,” tanya Sarifuddin.
Menjawab hal itu, KapolrI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan apa yang disampaikan Syarifuddin Sudding cukup banyak hal yang sesuai.
“Apa yang disampaikan Pak Sudding, banyak hal yang sesuai. Kami sementara sudah mendapatkan keterangan FS (Ferdy Sambo). Tapi kami mau memastikan sekali lagi memeriksa ibu PC (Putri Candrawathi), sehingga nanti apa yang kami dapat bulat, apalagi saat posisi beliau sebagai tersangka, Apakah keterangannya berubah atau tidak,” kata Listyo.