Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Mengaku Merasa Kena Prank

JAKARTA – Skenario kasus polisi tembak polisi di rumah Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, disebutkan bermula saat istri jenderal bintang dua itu yakni Putri Candrawathi ditodong dan dilecehkan Brigadir J.

Namun belakangan, Polri mengungkapkan bahwa peristiwa penodongan senjata oleh Brigadir J dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Duren Tiga, Jakarta, ternyata tidak terjadi.

Atas fakta demikian, kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen, membuat pengakuan mengejutkan.

Patra M Zen mengaku dirinya telah mendapat informasi bohong dari pihak kliennya dan pihak Ferdy Sambo dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

“Jadi yang mau saya sampaikan ini adalah saya pun diberikan informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang ya kena prank juga lah,” kata Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen.

Pengakuannya tersebut terungkap saat sesi wawancara dalam acara talkshow Rosi bersama Rosianna Silalahi di akun YouTube Kompas TV, Kamis (18/8).

BACA JUGA : Beredar Struktur Bisnis Gelap Ferdy Sambo, Ada Nama Jenderal dan Pengusaha

Rosianna Silalahi sebagai pembawa acara talkshow Rosi tersebut, langsung sangsi dengan pengakuan kuasa hukum Putri Candrawathi itu.

“Seorang kuasa hukum juga kena Prank? Dibohongi?,” tanya Rosi.

Patra M Zen menceritakan awal mendapat informasi dari pihak Putri Candrawathi hingga melakukan pembelaan terhadap kliennya ini.

“Landasannya kan saling percaya. Bahwa ternyata saya juga kena prank, belakangan baru tahu kan. Baru tahunya apa, ternyata memang tidak ada peristiwa ataupun unsurnya tidak terpenuhi kan, dibilang oleh Bareskrim, begitu,” jawab Patra.

“Keterangan ini kan juga berdasarkan keterangan Ibu (Putri Candrawathi),” kata Patra M Zen.

“Memberikan Informasi yang keliru lah begitu, tidak lengkap,” imbuh Patra saat dipertegas pengampu acara.

Kemudian ditanyakan apakah Putri Candrawathi memberikan informasi langsung kepada Patra M Zen terkait dugaan pelecehan di Duren Tiga? Kuasa hukum menjawab bahwa informasi yang didapat merupakan hasil pemeriksaan.

“Pertama saya tahu itu dari membaca berkas. Setelah baca berkas saya gak tanya lagi, karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” ujar Patra M Zen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan