Penerimaan perpajakan yang bersumber dari kepabeanan dan cukai di Jawa Barat, realisasinya sampai dengan akhir Juli 2022 mencapai sebesar Rp22,70 triliun atau 62,61 persen terhadap target APBN 2022 dan tumbuh sebesar 28,01 persen (yoy).
Kinerja kepabeanan dan cukai berdasarkan nominal dan pertumbuhannya tercatat positif dan tumbuh siginifikan di semua komponen. Penerimaan Bea Masuk mencapai sebesar Rp610,34 miliar atau 68,13 persen dari target APBN 2022 dan tumbuh sebesar 58,10 persen (yoy) karena didorong kinerja impor Jawa Barat, terutama mesin dan perlengkapan elektrik, mesin dan peralatan mekanis serta kain rajutan. Selanjutnya, penerimaan Cukai mencapai Rp22,08 trilliun atau 62,47 persen dari target APBN 2022 dengan tumbuh sebesar 27,34 persen (yoy).
Realisasi PNBP sampai dengan akhir Juli 2022 mencapai Rp3 triliun atau 68,93 persen dari target APBN 2022 dan tumbuh sebesar 23,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy). Pencapaian realisasi PNBP di Jawa Barat tersebut terutama bersumber dari realisasi PNBP lainnya sebesar Rp1,74 triliun atau 99,44 persen dari target APBN 2022 dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp1,26 triliun atau 48 persen dari target. PNBP lainnya tumbuh terutama didorong komponen PNBP Biaya Pendidikan, PNBP Kekayaan Negara dan Lelang, PNBP Pelayanan Pertanahan, PNBP Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), dan PNBP Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).