“Itu perlu dilihat. Problemnya menurut saya struktural, bagaimana Pertamina bisa meningkatkan efisiensinya. Kemudian juga tentu bagaimana kita bisa menyediakan transportasi publik dalam rangka mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” sambungnya.
Sebab, penduduk Indonesia terbilang sangat banyak sedangkan transportasi publik masih sangat terbatas. Hal ini membuat pemerintah harus memiliki skala prioritas.
“Trans Metro Bandung dilarang beroperasi karena dianggap mengganggu karena adanya persaingan penumpang, dengan para operator kendaraan yang lain. Misalnya dengan angkot. Jadi saya kira itu harus diselesaikan secara serius, bagaimana transportasi publik itu dioptimalkan,” kata Acu.
Tak hanya itu, konsumsi subsidi BBM yang meningkat disertai pola belanja anggaran pemerintah di luar subsidi BBM yang tidak banyak mengalami perubahan juga merupakan potensi kendala.
“Jangan-jangan pengeluaran belanja kementerian itu masih juga jor-joran (boros). Sehingga tidak ada skala prioritas,” jelas Acu.
Terlebih, dia menegaskan, pemerintah mengemban tugas untuk menstabilkan harga komoditas pangan. Pasalnya, jika harga komoditas pangan naik bersamaan dengan harga BBM, akan terjadi kepanikan massa.
“Tugas pemerintah stabilkan dulu timingnya. Jangan sampai terjadi kenaikan, telur ayam, daging, kedelai, dan lain-lain. Kita fokus terhadap APBN saja, inilah timing yang tepat untuk mengambil kebijakan ini. Kesimpulan saya, kalau dinaikkan dalam waktu dekat itu tidak tepat,” terang Acu.
“Kalau terpaksa harus subsidi Rp 500 triliun, itu adalah pilihan. Saya kira itu harus direncanakan oleh pemerintah jangan hanya jor-joran (boros) membangun infrastruktur tapi tidak memperkirakan mitigasi risiko, bahwa ada ketidakpastian seperti sekarang ini,” sambungnya.
Pemerintah sebagai otoritas kebijakan dapat menampung beberapa alternatif kebijakan. Seperti mendata kalangan mampu yang tidak dapat mengonsumsi BBM bersubsidi, jelas dia.
“Nah saya kira kita batasi dari jenis mobil, dan kita lihat dari jumlah kendaraan dan pemilik kendaraan. Kan punya data pemilik kendaraan, tinggal dikurasi saja datanya, tapi memang itu butuh proses. Pertamina cari gampangnya saja, kebijakan pemadam kebakaran seperti itu gak bisa ya,” tandasnya. (Arv)