JabarEkspres.com, KAB. BANDUNG – Kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berhasil dipecahkan oleh Tim Khusus (timsus) Polri.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengaku terungkapnya Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka oleh Polri merupakan bukti bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menangani kasus tersebut secara transparan.
Menurutnya, masyarakat memang perlu tahu siapa dalang di balik kematian Brigadir J sesuai fakta.
Karenannya, Bupati Bandung mengaku sangat kagum terhadap pemecahan kasus yang dilakukan Polri melalui timsus tersebut.
“Saya apresiasi kinerja Kapolri yang telah berhasil mengungkap kasus penembakan Brigadir J,” kata Dadang beberapa waktu lalu.
Diketahui, masyarakat Indonesia sempat dihebohkan oleh teka-teki dan kejanggalan mengenai tewasnya Brigadir Yoshua.
Bermacam asumsi hingga opini banyak dilontarkan warga melalui komentar media sosial, namun penetapan FS sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J sudah ditetapkan oleh Polri secara resmi.
“Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja bapak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu mengakui bahwa kasus tewasnya Brigadir Yoshua saat ini tengah menjadi perbincangan hangat oleh warganya.
“Kasus tersebut (bahkan) menjadi perbincangan hangat di publik seluruh tanah air,” ucapnya.
Menurutnya, apresiasi terhadap kinerja Polri bukan hal berlebihan, sebab pada kasus tewasnya Brigadir Yoshua, Kapolri tak segan membeberkan fakta kepada publik.
“Kapolri transparan membuka dengan selebar-lebarnya kasus ini yang pada akhirnya terungkap,” imbuhnya.
Pada pemaparannya, pria yang akrab disapa Kang DS itu menegaskan, dengan berhasil dipecahkannya kasus Brigadir J bisa berdampak terhadap eksistensi Polri.
“Saya harap kinerja Kapolri yang sangat baik ini tetap dipertahkankan dan ditingkatkan,” tukasnya.
Kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian bisa berpotensi meningkat, sebab tak pandang bulu dalam menyelesaikan kasus.
“Semoga (transparansi kinerja) diikuti juga oleh semua elemen Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” pungkas Kang DS.
Saat ini total tersangka dari kasus ini sudah ada empat orang. Mereka adalah Bharada E, Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan tersangka berinisial KM.*** (Bas)