Kekayaan Ferdy Sambo Tak Tercantum di LHKPN, Apa Tidak Pernah Lapor? Begini Jawaban Jubir KPK

Sudah Dipecat dari Polri, Kasus Baru Telah Menanti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sudah Dipecat dari Polri, Kasus Baru Telah Menanti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Foto: Ist.)
0 Komentar

Termasuk di Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) pada 2008 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) pada 2018.

Pada awal kariernya, Ferdy Sambo menjabat sebagai Perwira Pertama (Pama) di Lemdiklat Polri pada 1994. Pada 2010, ia menjabat Kepala satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.

Dua tahun berselang, pada 2012, ia menjabat Kapolres Purbalingga. Setahun kemudian dilantik menjadi Kapolres Brebes.

Baca Juga:Baru Separo dari 21 Ribu Honorer Pendidik di Jawa Barat yang Diangkat Jadi PPPK, Bagaimana Nasib Lainnya? ini Jawaban PemprovMotif Ferdy Sambo Bikin Penasaran Publik, Isu Judi Online Atau Cinta Segitiga

Pada 2015, Ferdy Sambo menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya. Setelahnya diberi mandat sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV.

Lalu, pada 2016 ia menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Pada 2019, Ferdy Sambo menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri hingga akhirnya dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri tahun 2020.

Namun per 18 Juli 2022, Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri setelah insiden polisi tembak polisi di rumah dinasnya.

Ia juga sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgasus) Polri.

 

0 Komentar