Penangkapan tersebut dilakukan Polri usai berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador pada tanggal 23 Juli 2020 lalu.
- Kebakaran Kejagung
Selanjutnya, ia dengan pangkat Brigadir Jenderal juga yang pertama membongkar penyebab kebakaran Kejagung (Kejaksaan Agung) pada tanggal 22-23 Agustus 2020 lalu.
Dalam konferensi persnya, Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan kebakaran Gedung Kejagung disebabkan oleh puntung rokok tukang yang sedang bertugas di lantai 6 ruang kepegawaian.
Ia juga menyebutkan bahwa penyelidikan menggunakan satelit pemantau titik api.
Dalam kasus kebakaran Kejagung ini pun disebutkan bahwa CCTV telah hangus terbakar sehingga menghalangi pelacakan sumber kebakaran.
- Penembakan di KM 50
Irjen Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Kadiv Propam pernah menangani kasus KM50. Ia melakukan pengawasan dan analisis bersama Propam Polri.
Saat menangani kasus tersebut, ia mengerahkan 30 anggota Tim Propam, utuk mengungkap fakta dari perkara yang sempat viral beberapa waktu lalu itu.
Ia pun menegaskan keterlibatan Divisi Propam dalam kasus ditembaknya enam anggota laskar FPI bukan karena indikasi pelanggaran, namun bertugas memeriksa penggunaan kekuatan sudah sesuai Perkap atau belum.