Ferdy Sambo Telah Ditetapkan sebagai Tersangka Baru, Namun Misteri Ini Belum Juga Terungkap

Bareskrim Polri Percepat Sidang Etik, Ferdy Sambo Segera Dibuang dari Polri
Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik Polri pada kamis (25/8) mendatang. (Foto: Ricardo/JPNN.com)
0 Komentar

JabarEkspres.com – Kasus Brigadir J perlahan-lahan mulai terbongkar. Satu demi satu tersangka mulai terungkap. Dan Ferdy Sambo secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy Sambo menjadi trending topik di media sosial, dalam hal ini di Twitter.

Meski nama-nama tersangka telah bertambah dan tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah, namun kasus ini masih menyisakan suatu teka-teki yang hingga sekarang belum terpecahkan.

Baca Juga:Play Off IBL di C’Tra Arena Bandung, Junas: Bakal Ciptakan SejarahFerdy Sambo Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Kapolri: Motif Masih Dilakukan Pendalaman

Hal yang tetap menjadi perbincangan adalah motif di balik pembunuhan berencana Brigadir J itu sendiri.

Dalam keterangan terbaru timsus, yang disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, motif dari kasus pembunuhan berencana ini masih dilakukan pendalaman.

Artinya, pihak penyidik hingga sekarang masih belum menemukan motif yang menjadi motor kasus penembakan Brigadir J ini.

Di satu sisi, skenario dari kasus pembunuhan Brigadir J ini telah berhasil diungkap pihak penyidik.

Tentunya hal tersebut pun sangat mengejutkan. Sebab, temuan menyatakan bahwa sama sekali tidak ada peristiwa baku tembak sebagaimana narasi sebelumnya yang beredar.

Peristiwa yang merenggut nyawa Brigadir J itu merupakan penembakan. Pertama, Bharada E merupakan eksekutor penembakan, dua tersangka lain berperan sebagai pemantau rencana pembunuhan, kemudian Ferdy Sambo berperan untuk memantau skenario yang ia rencanakan.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Saudara J (Brigadir Yosua) yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh Saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo),” kata Jenderal Sigit, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:Laris Manis di Pasar Kreatif Kota BandungPenyakit Tidak Menular Incar Usia Produktif, Dinkes Canangkan Screening Dini

Namun, skenario sukses dalam menghilangkan nyawa orang lain itu masih menyisakan pertanyaan yang belum juga terjawab. Kenapa skenario pembunuhan berencana itu harus ada? Apa alasan sehingga pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu mesti melibatkan para petinggi polisi? Apa sebenarnya motif utamanya?

Timsus belum bisa memberikan jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan di atas sebagai penyidik dari kasus ini.

“Motif atau pemicu penembakan tersebut saat ini sedang diperiksa dan ada pendalaman terhadap saksi-saksi termasuk terhadap Bu PC (Putri Candrawathi),” kata Kapolri.***

0 Komentar