JAKARTA – Politisi PDIP, Dewi Tanjung mempertanyakan barang bukti terkait pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Pasalnya sampai detik ini bentuk pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menyebabkan Brigadir Yoshua atau Brigadir J meregang nyawa itu tak dijelaskan secara detail.
“Pelecehan apakah yang dilakukan oleh Joshua kepada Ibu Jenderal sampai detik ini kita tidak pernah diberitahukan bentuk pelecehannya apa,” kata Dewi dikutip dari youtube aloan king channel, Rabu (3/8).
Wanita yang dipanggil Nyai itu mengaku geretan dengan alur cerita kebohongan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Menurutnya, kalau dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo itu disebabkan gara-gara Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi, hal tersebut sangatlah tak masuk akal.
Sebab, Putri Candrawathi kala itu baru saja pulang dari Magelang.
“Kalau katanya Yoshua masuk kamar Putri lalu menodongkan senjata. Diam kamu. Buka-buka, gak mungkin. Ini gak masuk logika sekali. Jadi bikinlah skenario benar,” ujarnya.
Lagi-lagi Dewi Tanjung merasa gemas dengan banyak pemberitaan yang menyebut Putri Candrawathi masih trauma akibat kasus pelecehan seksual dan penodongan pistol ke kepalanya.
Dewi menilai, kalau memang Putri Candrawathi dilecehkan dengan diperkosa. Ia pun meminta pihak kepolisian memperlihatkan bukti visum kepada publik.
“Polisi tidak memberikan keterangan bentuk pelecehan yang dilakukan Yoshua kepada Ibu Jenderal apa? Diperkosa gak,” ujarnya.
“Kalau diperkosa ada gak bukti visumnya. Tunjukin, transparan aja. Apa sih sebenarnya yang terjadi. Nyai tetap tidak percaya Yoshua berani mencemek-cemek ibu Jenderal ini,” tuturnya.
Karena itu Dewi Tanjung mengingatkan pihak kepolisian agar menyudahi fitnah-fitnah terhadap Brigadir J yang sudah meninggal dunia.
“Jangan cari-cari kesalahan orang yang sudah meninggal. Dosanya besar loh. Jangan memfitnah orang yang meninggal, gak mungkin dia melakukan pembelaan. Kita-kita ini yang akan membela,” tegasnya. (pojoksatu-red)