Hanya Sampai Akhir Agustus 2022, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor akan Dapat Banyak Manfaat

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta, Ida Hamidah dan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah. (Arvi/Jabar Ekspres)
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta, Ida Hamidah dan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah, saat membahas pemutihan pajak (Arvi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Kota Bandung ini jika dibandingkan dengan kota/kabupaten lain tingkat ketaatannya paling tinggi. Misalnya dengan yang setara seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bandung berada paling atas dalam taat bayar pajak kendaraan,” ungkapnya.

Menurutnya, terdapat sekitar 1,7 juta kendaraan yang wajib bayar pajak di Kota Bandung. Ade menekankan agar masyarakat bisa memanfaatkan momentum pemutihan ini dengan semaksimal mungkin.

“Programnya cuman sebulan lagi, jangan sampai dilewatkan karena boleh jadi setelah program ini tidak ada lagi. Pokoknya nanti setelah program, dendanya tetap dikenakan, jadi manfaatkan betul program ini, semata-mata sebagai insentif untuk masyarakat dalam konteks pemulihan nasional,” tandasnya.

 

0 Komentar