Keluarga Brigadir J Tak Boleh Saksikan Autopsi Ulang, Begini kata Pengacara

Selain itu, Dedi mengungkap bahwa autopsi juga diawasi oleh sejumlah instansi eksternal.

Termasuk di antaranya Komnas HAM dan Kompolnas.

Karena itu, Dedi Prasetyo menjamin. hasil autopsi ulang jenazah ajudan Ferdy Sambo itu dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan