Selain itu, Dedi mengungkap bahwa autopsi juga diawasi oleh sejumlah instansi eksternal.
Termasuk di antaranya Komnas HAM dan Kompolnas.
Karena itu, Dedi Prasetyo menjamin. hasil autopsi ulang jenazah ajudan Ferdy Sambo itu dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum. (pojoksatu-red)