Fitri menerangkan, jika sudah ada yang kelihatan pulih, dan tidak tahu keluarganya di mana, akhirnya dirujuk ke panti. Beda halnya kalau ada keluarganya yang mau jemput. Di samping itu, upaya lain yang tidak kalah pentingnya yang dilakukan UPT Balai Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bogor adalah pemberdayaan ODGJ.
Tujuannya agar dapat hidup mandiri, produktif, dan percaya diri di tengah masyarakat, bebas dari stigma, diskriminasi atau rasa takut, malu serta ragu-ragu, namun upaya ini sangat ditentukan oleh kepedulian keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
“Pemkab Bogor berharap, agar seluruh lapisan masyarakat, dapat mendukung upaya dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa terbaik kepada masyarakat. Stigmatisasi dan diskriminasi terhadap siapapun juga harus dihapuskan agar tidak berdampak pada munculnya berbagai masalah sosial, ekonomi, dan keamanan di masyarakat,” pungkasnya.*** (YUD)