JabarEkspres.com, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan UPT Balai Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bogor mendorong peningkatkan standar pelayanan para penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah. Harapannya adalah agar para ODGJ mendapat layanan kesehatan yang semakin baik.
Dia mencatat bahwa jumlah penyandang disabilitas mental di Kabupaten Bogor yang telah berhasil dilakukan pendekatan dan pendataan hingga tahun 2022 ada 2.767 orang.
Pendataan dilakukan untuk mempermudah proses administrasi dalam memberikan bantuan perlindungan sosial yang dasarnya, harus disertakan dengan dokumen kependudukan.
“Awalnya terus terang saja mereka itu kesulitan dalam mendapatkan akses di kependudukan. Makanya kita dorong ke keluarga untuk dimasukan dalam Kartu Keluarga (KK), sehingga mereka memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ungkapnya kepada Jabar Ekspres, Senin (25/07).
Barulah, sambung dia, pihaknya bisa merujuk para ODGJ ke rehabilitasi sosial. Baik melalui pengobatan ataupun rujukan ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi di Kota Bogor, untuk menerima pelayanan medis bersama dengan teman-teman Dinas Kesehatan dan Puskesmas di bidang kesehatan jiwa.
“Yang sudah dalam proses rehabilitasi medis itu hampir setengah dari jumlah tersebut, mereka sudah secara rutin melakukan pengobatan dengan didampingi para pendamping disabilitas mental,” urainya.
Dia mengaku, pada tahun 2021, Pemkab Bogor melalui Dinas Sosial telah mendorong mereka untuk mendapatkan bantuan sosial.
Diantaranya, modal usaha bagi 136 penyandang disabilitas mental yang sudah dianggap mampu berusaha di bidang usaha sesuai kemampuannya. Seperti jualan sembako dan ternak perikanan hingga ada yang beternak domba.
Kepala UPT Balai Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bogor, Fitri Sri Wahyuni menambahkan, penyandang disabilitas mental harus ditangani secara intensif dan berkelanjutan. Agar mereka mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
“Jadi yang kami temui ya rata-rata yang sakit, eks ODGJ, yang dukanya itu kadang mereka tidak diterima sama keluarga, tempat ini adalah shelter. Staff di sini tugasnya selain assessment, juga psikososial ya, melalui pendekatan. Jadi, setiap pagi kita ada kegiatan rutin kaya senam, kalau lansia kan belum bisa senam ya, paling kita ajak belajar jalan biar mereka bisa mandiri, ya karena tadi itu target kita kan yang ngerujuk ke panti kan harus mandiri ya,” bebernya.