JabarEkspres.com – Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai buntut dari tewasnya Brigadir J.
Semenjak itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan pencopotan, yakni terhadap Brigjen Hendra Kurniawan dan Budhi Herdi Susianto.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Penonaktifan dua perwira polisi itu merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Keluarga almarhum menduga Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.
Gelar perkara di Mabes Polri itu dihadiri oleh kedua kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan.
Adapun kabar penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
“Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).
Dedi mengatakan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra merupakan bentuk objektivitas, transparansi, dan independensi Polri dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu.
“Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan,” kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Tindakan penonaktifan ini sudah diberikan kepada Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Untuk tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Publik seakan masih menunggu hasil dari apa yang sebenarnya terjadi dari kasus tewasnya Brigadir J ini.
Pasalnya, dugaan demi dugaan terus bermunculan. Dugaan yang terbaru adalah datang dari kuasa hukum dari Brigadir J.
Dua kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan, belum lama ini menunjukkan bukti baru yang menampilkan bahwa ada indikasi pembunuhan yang direncanakan dari tewasnya Brigadir J ini.
Temuan dari bukti-bukti tersebu membuat Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan percaya bahwa pelaku pembunuhan Brigadir J bukanlah satu orang.*** (jpnn)