JABAREKSPRES.COM – Aksi Cepat Tanggap (ACT) sejak Minggu (3/7) menjadi trending topik di Twitter. Hal ini dipicu adanya artikel di Majalah Tempo yang merilis headline bertajuk “Kantong Bocor Dana Umat” pada 2 Juli 2022.
Artikel yang mengupas adanya dugaan penyelewangan dana sumbangan donatur melalui ACT, hingga fasiltas mewah dan besaran gaji yang diterima petinggi ACT langsung mendapat banyak tanggapan dari warganet. Hingga tanda pagar (tagar) Aksi Cepat tanggap dan ACT mendapatkan 8.947 tweet pada Senin (4/7) siang.
Meski sedang tersandung dugaan penyelewengan dana tersebut, Lembaga filantropi profesional berskala global tersebut justru menarik minat banyak warganet untuk bergabung.
Dikutip dari laman ACT, organisiasi yang berfokus kerja kemanusiaan ini beridiri pada tanggal 21 April 2005. Selain itu ACT secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Bagi yang ingin bergabung menjadi relawan ACT bisa mendaftar secara online laman membership.relawan.id
Berikut cara mendaftar menjadi relawan ACT
1. Masuk laman membershi.relawan.id
2. Isi nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Isi nama panggilan
4. Isi Nomor Handphone
5. Isi Email
6. Isi Kewarganegaraan
7. Isi Provinsi/Kabipaten
8. Lalu menyetujui syarat dan ketentuan dari ACT dan MRI (Masyarakat Relawan Indonesia).
Organisasi ini pertama kali melakukan aksinya sejak tahun 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam merespons bencana gempa bumi.
ACT telah terdaftar di kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Sosial Republik Indonesia, serta terdaftar pada Dinas Sosial Kota Tanggeran Selatan.
Jangkauan aktivitas program ACT sekarang sudah sampai ke setiap provinsi di Indonesia, baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.
Dalam skala Global, ACT mengembangkan kantor representatif di Turki, jejaring representatif person, dan menjalin kemitraan program di berbagai negara. Jangkauan aktivitas global sudah sampai ke 76 negara di dunia.
Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kesertaan dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan & kekeringan, konflik & peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.