Awas, Mie Berformalin Beredar di Pasaran, Sehari 2 Ton Mie Disebar se Bandung

Mie berformalin yang sudah diproduksi dan siap untuk diedarkan . (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)
Mie berformalin yang sudah diproduksi dan siap untuk diedarkan . (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)
0 Komentar

Akibat perbuatannya, Y disangkakan Pasal 136 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. (jpnn/rit)

 

0 Komentar