BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menanggapi adanya kebijakan pemerintah pusat dalam hal pembelian minyak goreng curah yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kang Emil (sapaannya) mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan tetap mengikuti ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Kita akan coba dulu sesuai arahan, dan kalau terjadi Kendala, kemacetan dan lainnya, kita lihat bagaimana solusinya,” ucap Kang Emil sapaan akrabnya di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (28/6).
Emil menambahkan, kebijakan tersebut bagi warga Jawa barat hanya sebatas formalitas. Sebab kata dia, pencapaian Vaksinasi di Jawa Barat sudah melebihi angka 80 juta dosis.
“Mayoritas warga Jabar itu sudah aman dan hanya formalitas melalui aplikasi itu, dan nanti hasilnya seperti apa. Kalian tahu sendiri semangat saya selalu memudahkan urusan rakyat. Karena dulu jaman susah kita bikin aplikasi pembelian minyak goreng via RW (sapawarga). Nah ini kita singkronisasikan,” ungkapnya
Akan tetapi, dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut Emil berharap dapat mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi cara menyisir potensi penimbunan di distribusi,” imbuhnya
Untuk diketahui, Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait pembelian minyak goreng khususnya curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi kepada masyarakat sejak Senin (27/6) kemarin.
Dikeluarkannya kebijakan tersebut, sebagai bentuk pemantauan dan untuk mengawasi distribusi minyak goreng curah dari produsen hingga ke konsumen. (San).